Kepada YTH,
1. Presiden RI
2. DPR RI
3. Ketua Panitia Hak Angket
4. Menteri ESDM RI
5. Meneg BUMN
6. Direktur Pertamina
PT.Pertamina sebagai BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengeksploitasi dan mengelolah seluruh potensi Minyak dan Gas di Indonesia karena cadangan potensi Minyak dan Gas yang cukup besar. selaku Perusahaan Pemerintah, PT. Pertamina seharusnya dapat mengelola Potensi ini demi ketersediaan BBM dan kesejahteraan Rakyat Indonesia Tetapi hal tersebut tidak dapat dicapai oleh PT Pertamina dalam pengelolahan Minyak dan Gas sehingga terjadi kelangkaan Bahan bakar minyak (BBM ) dan Gas secara Nasional sehingga menimbulkan keserehan ditengah masyarakat, untuk itu kami dari LINGKARAN NURANI menyakatan sikap sebagai berikut :
1. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk meninjau kembali pemberian otoritas penuh kepada PT.pertamina sebagai pengelola potensi minyak dan gas.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia segera memberhentikan menteri ESDM , meneg BUMN dan direktur Utama PT. Pertamina (Persero) karena tidak serius menangani persoalan kelangkaan BBM.
3. Meminta kepada DPR RI ( Penitia Hak Angket ) untuk mengusut tuntas persoal kenaikan BBM
4. Akibat kelangkaan BBM dan Gas maka rakyat telah dijadikan korban dari ketidakseriusan dalam mengurus Potensi Minyak dan Gas di Indonesia
5. Pemerintah seharusnya menjadikan potensi Minyak dan Gas untuk kesejahteraan rakyat
Demikian surat pernyataan ini dan apabila Presiden RI tidak mengindahkannya , maka kami dari Lingkaran Nurani menyatakan mosi tidak percaya terhadap Presidan.
Jakarta, 15 Agustus 2008
Lingkaran Nurani
Direktur Energi Sumberdaya mineral
M.H. Adam
